Kasubdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji mengatakan, pelaku yang ditangkap itu merupakan penyebar berita bohong yang menyebut Tito memerintahkan Bareskrim untuk menangkap politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
"Saya melihat ada beberapa berita hoax untuk menyudutkan saya akhir-akhir ini. Seperti slide isi arahan saya yang tidak benar dan tidak jelas sumbernya. Juga seolah-olah ada perintah saya untuk memeriksa Pak Amien Rais, padahal tidak ada perintah saya. Terutama terkait masalah Gubernur Ahok," tegas Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, di Jakarta, Minggu 16 Oktober 2016.
Himawan menyatakan, apakah nantinya identitas pelaku akan diungkap, tergantung hasil penyelidikan mereka. Menurut dia, penyidik masih terus mendalami motif pelaku yang menyebarkan berita bohong atau hoax itu. Pada Minggu 16 Oktober 2016 pagi beredar kabar bohong mengenai arahan Kapolri terkait Pilgub DKI Jakarta 2017 di media sosial.
Penyebar kabar bohong arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ditangkap jajaran Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Menurut dia, penyidik masih terus mendalami motif pelaku yang menyebarkan berita bohong atau hoax itu.
Kapolri sendiri sudah membantah kabar tersebut. "Dia ini yang menyebarkan berita hoax, kita dalami dulu," sambung dia. "Tergantung, kita lihat dulu hasil identifikasinya, nanti koordinasikan dengan Direktur (Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim)," Himawan menandaskan.
Kabar itu sendiri muncul beserta slide show berjudul bertajuk 'Arahan Kapolri' yang terdiri dari 14 poin yang berkaitan dengan Pilkada DKI 2017. Bukan hanya itu, berita bohong itu juga membingkaikan wacana ada perintah pemeriksaan Amien Rais yang ikut dalam aksi unjuk rasa memprotes Ahok.
Salinan Dokumen TPF yang Akan Diserahkan SBY ke Jokowi Dinilai Perlu Dicek Ulang | PT. Solid Gold Berjangka Cabang Jakarta
"Perlu di-crosscheck. Saya kira orang-orang yang terlibat dalam tim itu masih ada. Paling tidak apakah memang salinan ini sesuai dengan TPF atau tidak," ujar Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Sepanjang akurasinya bisa dipertanggungjawabkan, maka menurut dia, dokumen tersebut dapat dijadikan dasar atau pintu masuk untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab di balik kematian Munir.
"Saya kira tidak gerlalu sulit ketika ada political will, atau kemauan kuat dari pemerintah untuk mengungkap," ucap politisi Partai Hanura itu. Namun, ia menduga masih ada aktor intelektual yang perlu dicari. Sudi Silalahi menyatakan akan mengirim salinan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, kepada Presiden Joko Widodo.
SBY sebelumnya menyatakan mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menyelesaikan perkara pembunuhan aktivis HAM, Munir. Ia menambahkan, saat ini pekerjaan pemerintah adalah menemukan dalang atau aktor intelektual kasus Munir. Sebab, dokumen yang akan diserahkan bukan merupakan dokumen asli melainkan berupa salinan.
Sudi merupakan mantan Menteri Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara pada era SBY. Sudding menulai hal tersebut sesungguhnya tak sulit. Terlebih, beberapa pihak-pihak yang dianggap bersalah telah dijatuhi vonis yang berkekuatan hukum tetap.
"Karena kalau hanya sebatas keinginan Pollycarpus (Pollycarpus Budihari Priyanto) sendiri, kepentingan apa yang bersangkutan membunuh Munir? Paling tidak ada suatu grand design di balik kasus ini dan siapa otak, intellectual auctor," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menilai perlu ada cek silang atau pemeriksaan kembali terkait dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib yang akan diserahkan oleh pihak presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono kepada Presiden Joko Widodo.
DPR Anggap Pemerintahan SBY Tak Berniat Selesaikan Kasus Munir | PT. Solid Gold Berjangka Cabang Jakarta
"Kan kasus ini sudah lama sekali, yang jadi persoalan adalah pemerintah SBY niat untuk menuntaskan itu (kasus Munir) kan tidak ada juga? Seharusnya pada zamannya SBY itu sudah ada penjelasan, tidak berdasarkan putusan informasi publik ini," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).
Ketua DPP Partai Gerindra itu berharap beban untuk menyelesaikan kasus ini bisa menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski hilangnya dokumen ini belum jelas apakah terjadi di rezim SBY atau rezim Jokowi. "Yang harus dilakukan pemerintahan saat ini adalah beban-beban itu adalah hilangnya dokumen itu di Setneg, tapi di Tim TPF itu masih ada tidak,
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menilai, tak ada niat dari rezim pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menuntaskan pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Ketidakseriusan itu, menurut Desmond, terlihat dari dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir yang bisa hilang.
kalau masih ada di Setneg minta saja ke Tim TPF dan harus diproses untuk mencari kebenaran," tegas Desmond. Sebelumnya Susilo Bambang Yudhoyono melalui mantan Mensesneg Sudi Silalahi menyebutkan bahwa dokumen asli Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir hilang.udi mengatakan, SBY hanya memegang salinan dokumen TPF tersebut. SBY juga berencana serahkan salinan dokumen TPF kasus Munir ke Presiden Jokowi.
PT Solid Gold Berjangka