Posted by PT. Solid Gold Berjangka on Selasa, 22 November 2016
"Barang bukti selanjutnya akan diperiksa Labfor Polri," kata Boy. Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang pria terduga teroris di Majalengka, Jawa Barat. Sejumlah bahan kimia diamankan sebagai barang bukti.
RPW yang berusia 24 tahun itu ditangkap di rumahnya. Sejumlah barang bukti yang disita polisi berupa kristal warna coklat dalam tuperware yang diakui RPW sebagai DNT, asam nitrat, asam sulfat, air raksa, pupuk urea, dan gelas kimia.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, terduga teroris berinisial RPW ditangkap di Desa Girimulya RT 003/RW 005, Banjaran, Majalengka, Jabar, Rabu (23/11/2016) sekitar pukul 09.00 WIB. Boy belum membeberkan keterlibatan RPW dalam kegiatan terorisme. Tim Densus masih memeriksa RPW secara intensif.
Bareskrim Selidiki Dugaan Makar 25 November | PT Solid Gold Berjangka
Dia menjelaskan sebenarnya ketentuan dalam perundangan maupun peraturan Kapolri, surat pemberitahuan harus sudah dikirim tiga kali 24 jam sebelum aksi. Dia mengatakan ada masyarakat yang melaporkan dugaan makar ini. Namun, jenderal bintang tiga itu tidak menjelaskan lebih lanjut, termasuk soal siapa pihak yang dilaporkan.
Dugaan makar itu disinyalir menyertai unjuk rasa yang rencananya akan digelar pada 25 November ini. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan anak buahnya sudah menerima laporan soal dugaan makar 25 November dan menyelidikinya.
Walau demikian, polisi akan tetap mengamankan jika demonstrasi tidak disertai dengan pemberitahuan. Tapi kan tetap prosesnya sama, kami lakukan penyelidikan," kata Ari di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (23/11).
"Hari ini kami akan pastikan kembali. Tetapi pada kesempatan hari ini tentu sangat bagus kami imbau kepada elemen masyarakat yang hendak berunjuk rasa harus juga bisa menyampaikan pemberitahuan," tutur Boy.
Namun, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan hingga kemarin belum ada surat pemberitahuan unjuk rasa yang diterima Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya. "Sudah (diselidiki) itu jelas, nyata, semua bisa melihat, semua bisa mendengar. Karena itu, jika akan beraksi pada Jumat, maka hari ini adalah hari terakhir untuk mengirim pemberitahuan.
Kabareskrim Sebut Berkas Ahok Sudah 70 Persen Tuntas | PT Solid Gold Berjangka
Oleh karena itu, penyidik menargetkan dalam dua pekan berkas dinyatakan lengkap. Namun, Ari meyakini bahwa berkas Ahok tidak akan dikembalikan karena kejaksaan telah menyaksikan sendiri alat bukti yang dibeberkan dalam gelar perkara terbuka terbatas.
Artinya, kata Ari, hanya mengubah format dari berita acara interview menjadi berita acara pemeriksaan dan meminta keterangan tambahan. Ari mengatakan, penyidik akan memaksimalkan waktu yang ada untuk pemeriksaan ahli dan saksi.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 27 saksi dan ahli. Pemeriksaan tidak akan memakan waktu lama karena sebelumnya mereka telah dimintai keterangan di tingkat penyelidikan. Ari mengatakan, setelah pelimpahan, masih ada kemungkinan jaksa mengembalikan berkas perkara.
"Kalau standarnya begitu (kembalikan berkas perkara), jaksa punya waktu untuk mengoreksi," kata Ari. "Sudah hampir 70 persen kalau saya bilang. Jumat lah, tahap pertama," ujar Ari di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/11/2016).
Oleh karena itu, penyidik menargetkan dalam dua pekan berkas dinyatakan lengkap. Namun, Ari meyakini bahwa berkas Ahok tidak akan dikembalikan karena kejaksaan telah menyaksikan sendiri alat bukti yang dibeberkan dalam gelar perkara terbuka terbatas.
"Untuk penyidikan kita sudah koordinasi sejak awal mudah-mudahan enggak pulang pergi lagi," kata Ari. Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto memperkirakan berkas perkara akan diserahkan ke kejaksaan akhir pekan ini.