Posted by PT. Solid Gold Berjangka on Rabu, 02 November 2016
Dalam kesempatan sama, Imdadun mengatakan pihaknya memang meminta bantuan KPK untuk memperbaiki tata kelola di Komnas HAM. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan anggaran Komnas HAM.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan usai pertemua serta menerima laporan dan data-data dari Komnas HAM, Rabu, 2 November 2016. Sebab, temuan BPK ini membebani institusinya sebagai lembaga implementasi penegak HAM.
"Kan kami harus menjadi lembaga sehat dan kredibel," ujarnya. Menurut Basaria belum mau berspekulasi lebih soal data-data Itu. Menurut dia, KPK akan menelaah lebih dahulu untuk dapat memutuskan nantinya. "Data-data tersebut sudah diberikan ke KPK, semua ada," kata Basaria usai pertemuan dengan Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat di kantor KPK, di Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Memang ada beberapa temuan, tetapi belum tentu itu semua menjadi korupsi. Nanti kami lihat dulu apakah ada korupsinya. Kalau ditemukan adanya korupsi, bisa jadi ditangani KPK atau aparat penegak hukum lain," kata purnawirawan jenderal bintang dua tersebut.
Data tersebut dijelaskannya mengenai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikolaborasikan dengan hasil pemeriksaan Dewan Kehormatan dan tim internal Komnas HAM soal dugaan penyelewengan anggaran Rp820,2 juta dan dugaan penyalahgunaan sewa rumah dinas oleh salah satu komisioner berinisial DB senilai Rp330 juta.
Komnas HAM Lengserkan Komisioner DB Lewat Rapim | PT. Solid Gold Berjangka Pusat
Pun demikian, kata Imdadun, hingga saat ini belum ada surat pengunduran diri yang dilayangkan secara resmi oleh DB. "Mungkin karena putusannya baru hari ini," ujar dia. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta salah satu komisionernya DB mundur dari jabatannya.
"Hari ini keputusan Rapim meminta yang bersangkutan untuk mundur," ucap Imdadun. Permintaan itu diputuskan dalam Rapat Pimpinan Komnas HAM yang digelar hari ini, Rabu (2/11). Selain itu, tindak penyalahgunaan yang dilakukan DB juga merupakan perbuatan tercela sebagaimana dimaksud dalam pasal 85 ayat 2 huruf e Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.
Sementara itu, dugaan penyelewengan itu sudah disampaikan Komnas HAM kepada KPK. Pun termasuk dugaan penyelewengan anggaran Rp 820,2 juta hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang dilanjutkan dengan pemeriksaan Dewan Kehormatan dan Tim Internal Komnas HAM.
DB sebelumnya sudah dinonaktifkan dari keanggotaan Komnas HAM. Komisioner DB dinyatakan telah melanggar pasal 4 huruf e dan pasal 10 Peraturan Komnas HAM nomor 004B/PER KOMNAS HAM/XI/2013 tentang Perubahan Kode Etik Anggaran Komnas HAM.
Demikian diungkapkan Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat usai menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di gedung KPK. Permintaan mundur itu sendiri merupakan buntut dugaan penyalahgunaan anggaran sewa rumah dinas Rp 330 juta yang dilakukan DB.
Bus Rombongan Pedemo Kecelakaan di Tol Cipali | PT. Solid Gold Berjangka Pusat
Saat ini korban dievakuasi ke RSUD Ciereng dan RSUD Cideureus, Majalengka. "Jumlah total penumpangnya 62 orang, penumpang selamat dialihkan ke bus rombongan lain," tuturnya. Bus pariwisata dengan nomor polisi AA 1600 G yang mengangkut pedemo 4 November 2016 mengalami kecelakaan di Tol Cipali, Kamis (3/11/2016) pagi.
Peristiwa itu terjadi saat kendaraan bus melaju dari arah Palimanan menuju Cikopo. Setiba di lokasi tabrakan, bus menabrak truk karena tiba-tiba bus pindah jalur lambat ke lajur cepat. Bus bertabrakan dengan truk pengangkut pasir. "Itu rombongan ormas yang mau demo di Jakarta. Rombongan naik bus umum ini dari Solo," kata Yusri saat ditemui di Lapangan Gasibu, Bandung, Kamis (3/11/2016).
Dalam kejadian tersebut, 16 orang menjadi korban. Satu di antaranya mengalami luka berat dan satu lainnya meninggal dunia. "Kejadiannya di KM 115+200 Jalur B," ujar Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Sugihardi saat dikonfirmasi wartawan. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan penumpang bus tersebut adalah rombongan yang bakal demonstrasi di Jakarta.