Posted by PT. Solid Gold Berjangka on Kamis, 03 November 2016
Hal ini bertepatan dengan demonstrasi besar-besaran ormas Islam di Jakarta setelah salat Jumat 4 November 2016. Sementara di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur diprediksi cerah berawan. Khusus Depok dan Bekasi diselimuti awan.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), memprakirakan cuaca di Jabodetabek siang hari ini akan diguyur hujan disertai petir. Hujan ringan kemungkinan akan mengguyur Bogor, Jakarta Utara, Kepulauan Seribu, dan Tangerang.
Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu hujan ringan sementara daerah lainnya hujan sedang. Adapun suhu di Jakarta hari ini berada pada kisaran 24 hingga 32 derajat selcius dengan kelembapan udara 85 hingga 95 persen. Berbeda dengan cuaca di pagi hari yang diprakirakan sangat bervariasi.
Kasus Suap Komisi V DPR, Damayanti Kembali Diperiksa KPK | PT. Solid Gold Berjangka
Di persidangan, politikus PDI Perjuangan itu terbukti menerima uang sebesar SGD328 ribu, Rp1 miliar, dan SGD404 ribu dari Abdul Khoir, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama. Namun, bekas anggota Fraksi PDI Perjuangan itu mengaku bakal diperiksa soal kasus suap yang menyeret 54 anggota Komisi V DPR. Damayanti pada 26 September divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Ia menjelaskan, putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi membenarkan bahwa suap terkait program aspirasi dalam proyek yang dinaungi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melibatkan semua koleganya di Komisi V. Putusan hakim, kata dia, berdasarkan fakta-fakta dan keterangan sejumlah saksi di persidangan.
"Belum tahu diperiksa untuk siapa, yang pasti berkaitan dengan teman-teman di Komisi V," kata Damayanti di gedung KPK, Kamis (3/11/2016). Nama Damayanti sebetulnya tidak dijadwalkan untuk diperiksa penyidik KPK. Damayanti merupakan terpidana dalam kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Mantan anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Duit tersebut diberikan sebagai fee lantaran Damayanti sudah menaruh program aspirasinya untuk pekerjaan jalan di Maluku. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama.
Politikus Golkar: Peran Saya Kecil tapi Kok Dituntut 9 Tahun Penjara? | PT. Solid Gold Berjangka
"Pikiran saya galau, kesehatan saya menurun," ujar Budi membacakan pleidoi pribadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/11)0. Budi mengatakan pula, uang yang diterimanya terbilang kecil. Uang itu sudah dikembalikan kepada KPK 1 Februari 2016.
Mantan anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto galau dituntut sembilan tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Damayanti yang berkenalan dengan Abdul Khoir saat kunjungan kerja ke Maluku.
Budi sebelumnya dituntut bersalah menerima suap SGD 305 ribu dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir terkait anggaran proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dia berharap ada keadilan dan cahaya yang terpancar dari pengadilan ini. Dia mengaku, awalnya Damayanti juga yang membujuknya melimpahkan program aspirasinya ke Maluku dan Maluku Utara.
"Karenanya Yang Mulia, peran dan kontribusi saya sebagai pelaku di sini sangat kecil, bahkan jika tidak ingin dibilang nihil. Tapi terasa hitam putih ada ketidakadilan," ujar Budi. Budi menyatakan Damayanti juga aktif menggelar pertemuan di Hotel Ambhara, Jakara Selatan. Seharusnya Damayanti dihukum lebih berat.
Menurut Budi, justru yang berperan besar adalah mantan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti. "Sebagaimana keadilan yang kita dambakan oleh seluruh bangsa ini," pungkasnya. Budi menganggap tuntutan jaksa itu tidak adil. Budi mengaku tersentak hingga kondisi kesehatannya menurun drastis.