Posted by PT. Solid Gold Berjangka on Selasa, 18 Oktober 2016
"Kalau memang sakit jiwa ya harus ada keterangan ahli kalau tersangka sakit jiwa. Kalau nggak sehat jiwanya ya nggak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar dia. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Awi Setiyono, membenarkan hal tersebut.
Gangguan psikotik akut merupakan gangguan jiwa yang ditandai dengan ketidakmampuan individu menilai kenyataan yang terjadi, misalnya terdapat halusinasi atau perilaku aneh. Mut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Ia diduga telah memutilasi bayi laki-lakinya, A, yang baru berusia satu tahun pada Minggu (2/10) malam.
Tersangka kasus mutilasi bayi di Cengkareng, Jakarta Barat, Mut (28), dinyatakan mengalami ganguan jiwa psikotik akut. Kini, istri dari anggota polisi itu sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat. Tak hanya bayi laki-lakinya, Mut juga diduga menyiksa anak pertamanya, Kls (2). Kini, anak pertamanya itu telah dibawa ke klinik oleh polisi dan warga setempat.
Terkait proses hukum terhadap Mut selanjutnya, Awi menjelaskan, polisi sedang menunggu keterangan dari ahli yang menyatakan bahwa Mut mengidap gangguan jiwa. Mut akan lolos dari jeratan hukum bila terbukti mengalami gangguan jiwa secara permanen.
"Dari hasil observasi tim dokter kejiwaan selama satu minggu, yang bersangkutan dinyatakan mengalami psikotik akut," ujar Wakil Direktur Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto, Komisaris Besar Musyafak, ketika dikonfirmasi, Selasa (18/10). Gangguan ini didefinisikan sebagai suatu gangguan kejiwaan yang terjadi selama satu hari sampai kurang dari satu bulan, dengan gejala psikosis dan dapat kembali ke tingkat fungsional premorbid.
Tiga Calon Sekda Tangsel Tes Kesehatan | PT. Solid Gold Berjangka Cabang Semarang
Tes kesehatan tiga kandidat calon Sekda Tangsel dipimpin dr. Hadayani dan akan melakukan 10 tes spesialis setelah itu hasilnya akan menjadi rekomendasi dari masing-masing dokter yang melakukan pemeriksaan.
Tiga calon kandidat sekretaris daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang telah lolos seleksi administrasi kini mengikuti tes kesehatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) Tangerang Selatan (Tangsel). Sebelumnya, Pos Kota (15/10) tiga orang calon Sekda telah lolos tahapan seleksi adminsitrasi antara lain Dadang Sofyan (Kepala BP2T), Sukanta (Kepala Dishubkominfo) dan Muhammad (Kepala Disperindag dan juga menjabat Plt Sekda).
Ditambahkan Maya Mardiana, rekomendasi akan dikeluarkan pada Kamis (20/10) mendatang yang diberikan langsung kepada Panitia Seleksi (Pansel) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel.
Kegiatan tes kesehatan dilakukan 11 dokter spesialis meliputi tes kesehatan jantung. THT, mata, gigi, syaraf, penyakit dalam dan kejiwaan, kata Direktur RSUD Tangsel dr. Maya Mardiana didampingi Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekda setempat Firdaus, Selasa (18/10). Rekomendasi dikeberikan bukan untuk mencari yang sehat sempurna tapi yang secara kesehatan mampu menerima beban kerja sebagai Sekda yang tentunya memiliki arti penting bagi roda pemerintahan daerah sehari-hari, katanya.
Wakapolda: Lebih Baik Pecat Polisi yang Pungli daripada Merusak Institusi | PT. Solid Gold Berjangka Cabang Semarang
"Beberapa anggota Polri, kami OTT dan sudah kita sidangkan bukan hal yang baru dalam polisi. Kami berkomitmen OTT ini kami laksanakan agar ruang pelayanan publik yang bersih dan berintegritas," kata dia. Perang terhadap pungutan liar (pungli) terus digalakkan. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana tidak segan-segan menjatuhkan sanksi bagi oknum polisi yang terbukti melakukan pungli.
Menurut dia, sanksi diberikan kepada oknum sesuai dengan kadar kesalahannya. "Dalam proses penindakan profesi secara internal ada tahap-tahap yang harus kami lakukan sesuai kadarnya. Apabila (pelanggaran) berat, polisi akan lakukan pemecatan," kata Suntana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Upaya pemberantasan pungli sudah menjadi komitmen Polri. Bahkan sebelum polisi melakukan OTT di Kementerian Perhubungan, Polri melakukan pembersihan di internal. "Lebih baik memecat polisi yang tidak menjalankan tugasnya daripada mempertahankan dalam organisasi dan akan merusak," ujar dia.