Posted by PT. Solid Gold Berjangka on Selasa, 08 November 2016
Ia pun mengaku akan melihat perkembangan kasus tersebut. Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan lima anggota HMI sebagai tersangka dalam aksi rusuh di depan Istana Negara pada 4 November 2016. Ia menjelaskan timnya kini sedang mendalami kasus rusuh dalam aksi 4 November 2016 yang menyeret kader HMI. Kelimanya berinisal II, AA, RM, RB, dan MRD.
Syukur pun menjamin kader HMI tersebut akan memenuhi panggilan jika polisi melakukan tugasnya secara benar. Menurutnya, pihak kepolisian seharusnya melakukan penangkapan secara prosedural. "Sampai saat ini belum (menerima surat penangkapan)," ucapnyanya.
"Saya mendapatkan informasi tim (kuasa hukum) sudah mendalami kurang lebih 30 orang yang disangkakan," ujar Syukur di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2016). "Kita jamin mereka akan kita dampingi untuk hadir di Polda dan memberikan keterangan seperti yang diinginkan Polda Metro Jaya," katanya.
Namun, ia meminta pada Kapolri jenderal Polisi Tito Karnavian untuk memberikan perhatian serius terhadap proses hukum terhadap lima kader HMI yang kini berstatus tersangka. Ia menegaskan saat menangkap kader HMI, polisi tidak menunjukan surat penangkapan.
"Kalau mereka disangkakan, layangkan surat secara baik," katanya. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda. Ketua Tim Kuasa Hukum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Muhammad Syukur Mandar menyebut ada 25 kader HMI dibidik Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum: Penangkapan Sekjen dan Kader HMI Politis | PT. Solid Gold Berjangka Cabang Jakarta
Oleh karena itu, Syukur menegaskan bahwa dirinya dan ratusan kuasa hukum HMI lainnya akan meminta Presiden Jokowi Widodo untuk bersikap terkait adanya upaya oknum kepolisian dalam menakut-nakuti mahasiswa HMI. "Kita anggap kasus ini lebih bernuansa politis, terkait dengan upaya pengalihan isu dari tuntutan HMI, termasuk tuntutan umat Islam terhadap penistaan agama atas pernyataan saudara Ahok ya," ujarnya saat menjenguk kelima kader HMI di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11).
"Kenapa diambil secara paksa? Karena inprosedural ya, tidak sesuai dengan standar penangkapan atau standar pemeriksaan sebagaimana yang diterapkan dalam hukum acara kita. Kepolisian itu mestinya harus layangkan panggilan secara normal saja karena kita tegaskan bahwa HMI taat hukum," katanya. Menurutnya, seharusnya penangkapan tersebut bisa diawali dengan surat pemanggilan terlebih dahulu dan tidak menangkapi mereka di jalanan.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima kader HMI di sejumlah tempat berbeda pada Senin (7/11) tengah malam. Kelimanya yaitu berinisial II, RR, AH, RM dan MRB. "Ini adalah upaya pembangkangan upaya untuk mematikan teman-teman yang kritis menyikapi pernyataan Ahok tentang penistaan agama," ucapnya. Koordinator Tim Kuasa Hukum kader HMI yang ditangkap Polda Metro Jaya, Muhammad Syukur Mandar menilai penangkapan tersebut mengandung unsur politis.
Namun, kata dia, hal itu tidak diperkenankan, padahal setiap orang yang disangkakan atau terperiksa memiliki hak hukum untuk didampingi oleh penasehat hukum. Mereka ditangkap karena diduga melakukan penyerangan terhadap aparat kepolisian dalam aksi damai 4 November, Jumat (4/11). Syukur juga menyayangkan penangkapan tersebut karena saat penangkapan itu dilakukan sebenarnya pihaknya ingin melakukan pendampingan secara hukum kepada kelima kader HMI yang diduga telah berbuat kekerasan terhadap aparat tersebut.
Fadli Zon: Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas | PT. Solid Gold Berjangka Cabang Jakarta
Penangkapan lima aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) oleh Polda Metro Jaya dianggap tidak proporsional. Menurutnya, para aktivis HMI itu menggunakan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat, atas lambatnya kasus penistaan agama oleh Ahok. Menurut Fadli Zon, penangkapan lima aktivis HMI itu juga dinilai akan memperkuat kecurigaan masyarakat, bahwa hukum di Indonesia tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.
Namun kepolisian lambat dalam menangkap Ahok meskipun bukti dan saksi ahli sudah lengkap semua terkait penistaan agama. "Malah kini dipertontonkan transparansi kebodohan soal bahasa," ungkapnya. Pasalnya, cara yang dilakukan aparat kepolisian itu tidak wajar, yakni pada tengah malam dan dikhawatirkan memperkeruh suasana. "Seperti operasi penangkapan PKI di masa lalu," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/11/2016).
Fadli Zon juga mempertanyakan tindakan kepolisian yang sangat cepat melakukan penangkapan terhadap kader HMI, padahal kasusnya baru terjadi beberapa hari. "Ini bisa dilihat sebagai upaya mengebiri sikap kritis masyarakat terhadap kasus Ahok," papar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini. Lebih lanjut dia mengatakan, HMI adalah organisasi mahasiswa yang terpandang dan telah melahirkan banyak pemimpin bangsa.
Dirinya berpendapat, operasi penangkapan lima aktivis HMI perlu dipertanyakan dasarnya. "Apakah penangkapan tersebut dilakukan sesuai protap? Dan juga kenapa pihak kepolisian tak melakukan pemanggilan terlebih dulu kepada yang bersangkutan?" ungkapnya. "Perlakuan pihak kepolisian hendaknya jangan berlebihan. Harus proporsional dan profesional," tandasnya. Fadli Zon mengingatkan, para aktivis HMI bukan pelaku kriminal sebagaimana penjahat terorisme atau narkoba.
Solid Gold Berjangka