Posted by PT. Solid Gold Berjangka on Selasa, 15 November 2016
Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara terbuka terbatas yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016). Upaya pencegahan biasa dilakukan sesaat setelah seseorang dijadikan tersangka.
"Ada upaya pencegahan ke luar negeri dengan menerbitkan surat pencegahan," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono dalam konferensi pers di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Tujuannya, untuk mencegah tersangka melarikan diri ke luar negeri. Atas status tersebut, Polri juga mengajukan surat pencegahan bepergian ke luar negeri kepada pihak Imigrasi. "Penyidik sepakat, meski tidak bulat, tetapi didominasi perkara harus diselesaikan di peradilan terbuka," kata Ari.
Bareskrim Polri menetapkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka. Dalam gelar perkara, masing-masing pihak dari kepolisian, pelapor, dan terlapor menyampaikan pendapatnya.
Ari mengakui sempat adanya perbedaan pendapat dalam proses gelar perkara dari penyelidik maupun ahli yang dihadirkan. Dari hasil gelar perkara, polisi memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan kasus Ahok ke tingkat penyidikan.
Ahok Jadi Tersangka, PDIP: Itu Berlebihan! | PT. Solid Gold Berjangka
Trimedya menambahkan, PDIP juga mempertanyakan pernyataan Kabareskrim Komjen Ari Dono yang menyebut adanya 2 unsur yang terpenuhi untuk tetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama. Sebelumnya, Mabes Polri mengumumkan hasil gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita tahulah kasus ini bukan semata-mata hukum tapi unsur politik cukup kuat sehingga dibuat gelar perkara yang tidak lazim," kata Ketua DPP DPP PDIP Trimedya Pandjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki T Purnama (Ahok) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
"Pak Basuki tidak memenuhi kriteria jadi tersangka harusnya dua alat bukti dijelaskan pihak kepolisian mana saja yang dipenuhi," ungkapnya. "Itu berlebihan dari pihak kepolisian menetapkan tersangka karena Pak Ahok kooperatif karena sebelum tanggal 16 itu sendiri sudah datang sendiri ke Mabes Polri," imbuhnya.
PDIP sebagai partai pengusung Ahok-Djarot di Pilgub 2017 menganggap penetapan tersangka Ahok sesuatu yang berlebihan. "Dari 27 penyidik juga tidak bulat menyatakan Ahok sebagai tersangka," imbuhnya. Mabes Polri resmi memutuskan kasus penistaan agama dilanjutkan ke tahap penyidikan dan menetapkan Ahok menjadi tersangka.
Kecewanya Henderson Usai Inggris Gagal Menang atas Spanyol | PT. Solid Gold Berjangka
"Kami sangat kecewa karena kami bekerja keras untuk ini. Kebobolan dua gol di menit-menit akhir seperti itu sangat mengecewakan. Sulit untuk merenung karena ini sangat mengecewakan," ujar Henderson kepada ITV seperti dikutip dari ESPN FC.
Menjamu Spanyol di Stadion Wembley, Rabu (15/11/2016) dinihari WIB, Inggris unggul 2-0 berkat gol Adam Lallana dan Jamie Vardy. Skor tersebut bertahan hingga menit-menit akhir laga. "Saya pikir kami mengimbangi mereka dalam hal usaha dan tingkat kerja.
Henderson menilai Inggris tampil cukup baik. Tapi kemenangan yang batal diraih membuatnya kecewa. Hasil seri tersebut membuat Jordan Henderson kecewa berat. "Di sepertiga akhir saya pikir kami menciptakan beberapa peluang bagus dan terlihat berbahaya di serangan balik dan untuk sebagian besar pertandingan kami bertahan dengan baik," imbuhnya.
Ada banyak hal bagus yang bisa diambil dari sini tapi secara keseluruhan kami kecewa karena kami harusnya menang." Inggris gagal menang atas Spanyol usai kebobolan dua gol di menit-menit akhir pertandingan.
Tapi kemenangan Inggris yang sudah di depan mata buyar jelang pertandingan usai. Iago Aspas mencetak gol di menit ke-89 dan Isco membobol gawang Inggris di menit ke-96 untuk memaksakan skor akhir 2-2.
Solid Gold