Posted by PT. Solid Gold Berjangka on Jumat, 21 Oktober 2016
"Sebagaimana diketahui bersama, sektor hukum di dalam negeri ditandai dengan buruknya kualitas penegakan hukum. Praktis tidak ada institusi penegak hukum yang bersih dari masalah,'' jelasnya. Adapun ia menjelaskan bahwa saat ini presiden ingin merevitalisasi sektor hukum dengan program pengutan liar (pungli).
Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menilai presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wakil presiden Jusuf Kalla (JK) telah berhasil mengonsolidasi kekuatan politik untuk terwujudnya stabilitas politik di dalam negeri.
"Stabilitas politik itulah yang menjadi modal dasar bagi pemerintahan Jokowi-JK bisa merealisasikan sejumlah program strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah hingga realisasi kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang fenomenal itu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/10/2016).
"Masyarakat masih harus menunggu seberapa jauh keberhasilan Jokowi-JK membenahi sektor hukum. Pungli memang merugikan masyarakat. Tetapi, persoalan di sektor hukum bukan hanya Pungli," terangnya. Namun Bamsoet menilai persoalan dalam sektor hukum bukan hanya pungli. Melainkan, lanjutnya, memulihkan kualitas penegakan hukum, dengan cara memerangi mafia kasus dan mafia peradilan juga harus diperhatikan.
Selain itu, politikus Golkar ini mengkritisi keterlambatan kinerja Jokowi-JK pada sektor hukum. Bamsoet menilai presiden baru mulai memberi perhatian sektor hukum tepat pada tahun kedua periode pemerintahannya.
Komisi III : 2 tahun Jokowi-JK, Kualitas Penegakan Hukum Masih Buruk | PT. Solid Gold Berjangka Cabang Makassar
''Masyarakat masih harus menunggu seberapa jauh keberhasilan Jokowi-JK membenahi sektor hukum. Pungli memang merugikan masyarakat,'' ungkap Bambang Soesatyo menjelaskan.
Padahal, lanjut dia, Presiden ingin merevitalisasi sektor hukum untuk mewujudkan kepastian dan efisiensi. Pembenahan di sektor hukum akan dimulai dengan program pemberantasan pungutan liar (Pungli). 'Sebagaimana diketahui bersama, sektor hukum di dalam negeri ditandai dengan buruknya kualitas penegakan hukum. Praktis tidak ada institusi penegak hukum yang bersih dari masalah,'' kata Bambang, dalam keterangan persnya, Jumat (21/10).
Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menuturkan, catatan kritis untuk dua tahun Pemerintahan Jokowi-JK adalah keterlambatan kedua pemimpin menyentuh sektor hukum. Presiden baru mulai memberi perhatian sektor hukum tepat pada tahun kedua periode pemerintahannya.
Tetapi, Bambang menuturkan, persoalan di sektor hukum bukan hanya Pungli. Tidak kalah pentingnya adalah upaya memperbaiki atau memulihkan kualitas penegakan hukum, dengan cara memerangi mafia kasus dan mafia peradilan.
Komisaris Utama PT OSMA Diperiksa Soal Suap Disdik Kebumen | PT. Solid Gold Berjangka Cabang Makassar
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Hartoyo membantah dirinya menyuap Sigit dan tersangka penerima suap Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudhi Tri Hartono agar mendapat perusahaan miliknya mendapat proyek di Disdik Kebumen. Ijon proyek Rp4,8 miliar di Disdik Kebumen terdiri dari proyek perpustakaan Sekolah Dasar senilai Rp1,2 miliar, pengadaan buku SD sebesar Rp824 juta, alat laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam sebesar Rp750 juta, alat peraga pendidikan Rp504 juta, dan pengadaan buku penguatan Sekolah Menengah Pertama senilai Rp345 juta.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK menduga suap terkait dengan ijon proyek senilai Rp4,8 miliar yang ada di Disdik Kebumen. Sementara uang Rp70 juta diduga merupakan sebagian dari komitmen fee sebesar Rp750 juta yang dijanjikan oleh Hartoyo. Berdasarkan keterangan resmi, Hartoyo sedianya diperiksa sebagai saksi bagi tersangka penerima suap Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen, Sigit Widodo. "Tidak ada yang menjanjikan uang (suap)," ujar Hartoyo di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (19/10).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Komisaris Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Hartoyo terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kebumen dalan APBD Perubahan tahun 2016. Tak lama setelah OTT, penyidik KPK kembali menangkap sejumlah pihak, yaitu Sigit, Sekretaris Daerah Kebumen Adi Pandoyo, serta dua anggota DPRD Kebumen, yaitu Dian Lestari dan Hartono. Namun hanya Yudhi dan Sigit yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam operasi tangkap tangan di Kebumen, Sabtu (15/10), penyidik KPK menyita uang senilai Rp70 juta dari tangan Yudhi. Uang itu diterima dari pegawai PT OSMA, Salim. Tak hanya itu, penyidik KPK juga kembali menyita uang sebesar Rp185 juta dan sejumlah dokumen di Kantor Pemkab Kebumen, Kamis (20/10). Berdasarkan pantauan, Hartoyo tiba di Kantor KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih. Ia sama sekali tak berkomentar soal pemeriksaan keduanya.