Penggeledahan dilakukan sekitar 4 jam di Jalan Jawa No. 31 Kelurahan Kartoharjo Kota Madiun, Senin (17/10/2016) siang tadi. Sedikitnya ada 6 petugas KPK yang datang ke rumah orang nomor satu di Kota Madiun tersebut. Sementara 8 petugas sebelumnya sudah masuk dan memnggeledah semua asset milik Bambang Irianto.
Kasus itu sebenarnya pernah diselidiki Kejaksaan Negeri Madiun. Kemudian di tahun 2012 perkara itu diambil alih Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang kemudian dihentikan pengusutannya karena dianggap tidak ditemukan adanya kerugian keuangan negara.
Namun kemudian kasus itu sekarang ditangani KPK dan kini penyelidikannya telah dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan. Bambang disangkakan 3 pasal sekaligus yaitu Pasal 12 huruf i atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam penggeledahan tersebut hadir Bambang. Dia menjelaskan bahwa kedatangan KPK ke rumah pribadinya ingin mengklarifikasi dan mengumpulkan data data terkait proyek pembangunan pasar besar Kota Madiun yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman.
Bambang membantah kedatangan petugas KPK terkait kasus suap yang diterimanya terhadap proyek pembangunan pasar besar Kota Madiun. Dia juga membantah kasus yang disangkakan kepadanya.
Selain rumah dinas, KPK juga menggeledah kantor Wali Kota Madiun, rumah pribadi Wali Kota Madiun, rumah anak Wali Kota Madiun dan kantor PT Cahaya Terang Satata yang merupakan perusahaan milik Bambang. Kelima lokasi itu berada di Madiun, Jawa Timur. "KPK hanya mengklarifikasi semua yang saya laporkan. Masalahnya sudah clear semua, nggak ada barang saya yang disita. Tidak ada hal-hal yang sifatnya mendasar," ujar Bambang kepada wartawan.
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun. Petugas KPK lalu menggeledah rumah pribadi Bambang Irianto siang tadi.
Seperti diketahui, tahun lalu walikota Madiun Bambang Irianto sempat dipanggil ke kantor KPK Jakarta, tentang dugaan penyimpangan proyek pasar besar Kota Madiun yang menelan dana APBD senilai 76 miliyar rupiah lebih pada tahun 2010-2013.
Selain itu, KPK juga menggeledah kantor PT Lince Romauli Raya yang berada di Pademangan, Jakarta Utara. Perusahaan itu merupakan penggarap proyek pembangunan pasar tersebut. Jadi Tersangka dan Rumah Digeledah KPK, Ini Tanggapan Wali Kota MadiunFoto: penggeledahan rumah wali kota Madiun ."Dari lokasi penggeledahan, KPK telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2016).
33 Anggota Polda Metro Terlibat Pungli, Mayoritas Kasus SIM | PT. Solid Gold Berjangka Pusat
"Kalau proses pembuatan SIM kan ada ujian praktik, melakukan ujian teori, kemudian tes kesehatan juga. Itu yang rentan. Sehingga itu yang bisa diungkap," tambahnya. Ia melanjutkan kasus pungli tersebut didominasi oleh praktik calo dalam pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada proses tersebut kerap terjadi kutipan liar dalam praktik maupun tes-tes yang dijalani.
Martinus menyebut, setidaknya ada tiga faktor yang menyebabkan kasus pungli di Polda Metro cukup tinggi yaitu karena banyaknya personel Propam selaku penindak dan sistem informasi yang terbuka. "Memang lebih banyak dalam hal percaloan pembuatan SIM, perpanjangan SIM ya. Kutipan-kutipan liar yang mereka lakukan, itu yang dominan," ujar Martinus.
"Paling banyak, ada 33 kasus, 33 personel yang jadi terperiksa dari Polda Metro Jaya," kata Martinus di kantornya, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2016). Institusi Polri tengah menggalakkan pemberantasan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh personelnya. Dalam kurun waktu 2 minggu lebih, sudah ada sebanyak 81 kasus pungli yang melibatkan 101 personel.
"Saya kira aparatur terus di benahi, dalam hal ini personel Polri. Sistem harus juga dibenahi. Kemudian masyarakat juga kita berharap untuk mau menolak, kalau ada bujukan rayuan untuk mempercepat satu proses perijinan," kata Martinus. Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, kasus pungli paling banyak diungkap di Polda Metro Jaya dan jajaran ke bawahnya. Ada 33 kasus yang melibatkan 33 personel yang kini tengak menjalani pemeriksaan.
"Ada 3 hal, memang kegiatan aktivitas di Polda Metro Jaya kan tinggi. Kemudian, kedua, personel propam di PMJ kan cukup besar. Dan melakukan penindakan juga cukup didukung oleh informasi-informasi terbuka. Misalnya, di Polda Metro Jaya ada akses untuk website, ada TMC, kemudian hotline-hotline. Dan ada juga yang baru digulirkan yaitu, 'Siap PMJ'," papar Martinus.
Atas hal tersebut, Martinus mengatakan ada juga 3 hal yang harus diperhatikan yaitu menyangkut aparatur, sistem dan masyarakat. Optimalisasi ketiga hal ini dikatakannya dapat memperkecil praktik pungli. Ketiga hal ini memberikan dukungan kepada bidang Propam untuk melakukan penindakan yang bisa mendapatkan informasi dan bisa melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan wewenang.
Tidak Bisa Atasi Pungli, Kabid Propam Bisa Dievaluasi | PT. Solid Gold Berjangka Pusat
Jajaran Propam baik di tingkat Polda maupun Polres diminta menuntaskan praktek pungutan liar (pungli) di wilayahnya. Isi surat telegram itu yakni agar para Kabid Propam di daerah melakukan penindakkan terhadap segala penyalahgunaan wewenang khususnya pungli.
"Munculnya OTT di Kemenhub menimbulkan kesan bergulir, kenapa kok di luar dilakukan upaya penindakkan, kok di dalam tidak. Padahal di dalam itu sudah juga dilakukan," tambah Martinus Sitompul. Selanjutnya dikaitkan dengan OTT Polri di Kemenhub beberapa waktu lalu, menurut Martinus bukan berarti Polri hanya melakukan penindakkan keluar saja.
Diterangkan Martinus Sitompul, sebenarnya penindakkan terhadap praktek pungli oleh Propam sudah lama dilakukan. Lantaran itu adalah satu diantaran tugas dari Propam. Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan Kadiv Propam sudah mengirim surat telegram ke jajaran di daerah.
"Apabila tidak terungkap, tentu akan ada evaluasi sendiri bagi Kabid Propam di jajaran Polda," ujar Martinus Sitompul, Selasa (18/10/2016). Terutama setelah Presiden Jokowi membentuk tim khusus untuk menindak kasus pungli, tidak hanya di Polri tapi juga di instansi lainnya utamanya berkaitan dengan pelayanan masyarakat.