PT. Solid Gold Berjangka

PT. Solid Gold Berjangka

  • DROPDOWN MENU
Home » Uncategories » Kelanjutan Proses Hukum Kasus Munir Berada di Tangan Jokowi

Kelanjutan Proses Hukum Kasus Munir Berada di Tangan Jokowi

Posted by PT. Solid Gold Berjangka on Rabu, 26 Oktober 2016



Saya kira konteks hilangnya dokumen ini ceroboh dan menunjukkkan administrrasi yang buruk," ujar dia. Tindak lanjut penanganan kasus ini pun berlarut, meski sudah ada pihak yang dimintai pertanggungjawabannya, seperti , Pollycarpus Budihari Prijanto yang telah menghirup udara bebas. Terlebih, dokumen asli laporan akhir TPF kasus Munir yang diberikan kepada SBY entah berada dimana. Mantan Anggota TPF kasus Munir, 

Namun, kala itu sampai SBY lengser pada 2014, laporan akhir TPF kasus Munir tak juga disampaikan kepada publik. Belum terkuaknya dalang pembunuh aktivis HAM, Munir Said Thalib yang tewas diracun di pesawat Garuda GA-974 ketika terbang menuju Amsterdam, Belanda ini menjadi tanda tanya.

Pasalnya, banyak cara lain yang bisa dijadikan solusi jika pemerintah memang serius menuntaskan kasus Munir ini. "Kalau dalam konteks dokumen asli hilang atau tidak asli itu tak penting. Kendati begitu, Ketua Setara Institute itu tetap menegaskan, bahwa masalah dokumen asli dari TPF kasus Munir yang hilang tersebut, SBY masih harus bertanggungjawab menjelaskannya. 

"Proses hukum memang tanggung jawab Jokowi saat ini, dalam konteks proses hukum urusannya," kata Hendardi saat berbincang dengan Okezone, Kamis (27/10/2016).  Melalui kerja TPF ini, ada sejumlah temuan dan rekomendasi yang diberikan kepada SBY pada akhir Juni 2005 silam melalui laporan akhirnya. 

Karena dalam satu proses hukum harus terus bisa berjalan apalagi ini bukan dokumen pro justisia," tutupnya. "Tapi dokumen hilang dan dia katakan sedang berusaha mencari kemana dokumen itu berada. Meskipun pemerintah sudah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).  Menurut Hendardi, bila pemerintah serius mengungkap kasus ini, pihaknya meminta agar pihak-pihak terkait tak terjebak dalam hilangnya salinan asli dokumen tersebut. 

Hendardi mengatakan, dengan berbagai polemik yang berkembang belakangan ini, kelanjutan kasus pembunuhan Munir tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meskipun harus menggunakan salinan dokumen laporan akhir TPF sebagai pedomannya. 





Rano Karno Apresiasi Penunjukan Plt Gubernur Banten | PT. Solid Gold Berjangka Cabang Lampung

Rano sudah beberapa kali bertemu Nata. Nata, kata dia, pernah beberapa kali datang saat perayaan ulang tahun Provinsi Banten menggantikan Menteri Dalam Negeri. "Istilahnya begini, kita sudah punya sendiri buat apa taruh di tempat lain," pungkas Rano.

Rano meminta Nata membereskan Perda tentang Bank Banten. Kata dia, tahun depan, peraturan gubernur tentang kas daerah harus dikeluarkan. "Bank Banten harus menjadi kas daerah, keuangan daerah Provinsi Banten," tambah dia.

"Apa perubahan sudah selesai. Kemudian mekanisme pilkada sudah berjalan," kata dia. Rano menilai, Nata merupakan sosok yang tepat untuk menjabat Plt Gubernur Banten. Apalagi, Banten merupakan daerah yang memiliki 1.500 desa.

"Beliau kan keahliannya di situ, jadi saya pikir tepat penunjukan dari pak Menteri," kata Rano di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016). Direktur Jenderal Pembangunan Masyarakat Desa Nata Irawan resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Banten. Gubernur Banten nonaktif Rano Karno mengapresiasi penunjukan Nata.

Penyelesaian Perda ini merupakan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan. Rano mengatakan, Pemprov Banten ingin memanfaatkan keberadaan Bank Banten agar tak perlu meletakkan kas daerah ke bank lain. Nata mulai berkantor 28 Oktober hingga gubernur definitif dilantik. Rano mengatakan, tak banyak pekerjaan yang dimiliki Nata. Nata, kata dia, hanya perlu mengantar Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) yang telah disepakati.





Kapolri Anggap Peredaran Vaksin dan Obat Palsu Bukan Masalah Enteng | PT. Solid Gold Berjangka Cabang Lampung

Polri dan BPOM baru saja memperbarui nota kesepahaman soal pengawasan obat dan makanan dan pedoman kerjanya. Dalam kasus ini, polisi menetapkan 25 tersangka yang telah dilimpahkan ke kejaksaan. Selain itu, Bareskrim Polri juga menemukan obat-obatan dan kosmetik palsu dan meringkus beberapa tersangka yang ternyata sudah cukup lama beroperasi.

Kapolri juga melakukan konferensi video dengan seluruh Polda untuk menggerakkan jaringan pemberantasan obat palsu di daerah. Salah satu caranya yakni menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Saya sampaikan kepada seluruh Kapolda dan jajaran untuk melakukan langkah-langkah koordinasi, membuat satgas gabungan dengan jaringan POM yang ada di wilayah dalam rangka menegakkan pengawasan obat dan makanan, termasuk pencegahan dan penindakan dengan jaringan obat dan makanan palsu," kata Tito.

Dengan demikian, jika ditemukan lagi kasus serupa, penanganannya bisa lebih cepat dan komperhensif. Menurut dia, persoalan vaksin dan obat palsu ini tak bisa dianggap remeh. Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan, Polri berkomitmen penuh untuk menuntaskan peredaran vaksin dan obat palsu di sejumlah daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPOM Penny Lukito menegaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan agar obat dan makanan palsu jangan sampai lolos di pasaran. "Ternyata masalah obat, vaksin, dan makanan ini sangat penting sekali. Selama ini kita menganggap enteng masalah ini," ujar Tito, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Bareskrim sebelumnya berkoordinasi dengan BPOM dalam menangani kasus vaksin palsu. "Ini adalah kejahatan kemanusiaan karena menyangkut obat dan makanan yang masuk ke dalam tubuh kita. Tidak hanya menyangkut masalah kesehatan, namun juga ketahanan nasional," kata Penny.

Ia berharap, dengan adanya kerja sama ini, masyarakat dapat terlindungi dari obat dan makanan palsu yang berbahaya. "Ini menyangkut harkat, martabat, dan kesehatan rakyat sampai level ke bawah," lanjut dia.


PT Solid Gold Berjangka

0 Response to "Kelanjutan Proses Hukum Kasus Munir Berada di Tangan Jokowi"

← Posting Lebih Baru Posting Lama → Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

POPULAR POSTS

  • Agus: Deklarasi Damai Komitmen yang Harus Dijaga Semua Paslon
    "Suhu politik di Jakarta makin panas tapi jika kita bisa mawas diri, kita ingin cari pemimpin terbaik jangan berbenturan," tand...
  • Kominfo Imbau Netizen Tak Mudah Sebar Berita Palsu
    "Netizen atau pengguna media sosial jangan mudah memviralkan sesuatu berita yang sebenarnya tidak ada" ujar Kepala Biro Humas K...
  • Saham Facebook Pimpin Penguatan Wall Street
    Ketiga indeks tercatat mencapai rekor tertinggi harian, setelah rally sejak pemilihan 8 November AS, karena investor berburu saham perban...
  • Demo 4 November di Jakarta Akan Diwarnai Hujan Petir
    Hal ini bertepatan dengan demonstrasi besar-besaran ormas Islam di Jakarta setelah salat Jumat 4 November 2016.  Sementara di Jakarta B...
  • Jalur Kereta Yogya-Magelang Akan Diaktifkan Kembali
    Setelah itu langsung menuju ke titik selanjutnya, yaitu rel kereta api di kawasan Beran, Sleman. Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura ...
  • Trending Topic Twitter Indonesia Diramaikan Hashtag Terkait Demo
    Topik lain yang juga masih berkaitan antara lain Istiqlal, Salat Jumat, Tugu Monas, dan #OrangMaiyah. Aksi damai yang digelar berbagai ...
  • Dani Alves: Brasil tidak Takut pada Messi
     Adapun, Argentina masih berjuang di posisi keenam. Alves menyatakan, timnya menghormati Argentina dan Messi. “Sama saja, bahwa ada res...
  • Lima Hari Operasi Zebra, 23.938 Pengendara Ditilang
    Budiyanto mengungkapkan sebagian besar pelanggaran adalah menaikkan dan menurunkan penumpang pada sembarang tempat sebanyak 4.201 kasus d...
  • JK: Kalau Ada yang Merusak, Itu Bukan Rahmat
    Dia mengatakan, demonstrasi adalah hak demokrasi yang dilindungi undang-undang. Oleh karena itu dia berharap aksi demonstrasi dilakukan...
  • Kampus Ini Dominasi Final Olimpiade Sains Nasional 2016
    Tim UB kemudian akan menghadapi beberapa delegasi kampus lainnya, seperti ITS, UI, ITB, Undip, UNS, UGM, dan masih banyak lagi. LE-RENT...
Copyright 2014 PT. Solid Gold Berjangka. All Rights Reserved. Editor Theme By Angga Widianthara. Powered by Blogger