Posted by PT. Solid Gold Berjangka on Kamis, 27 Oktober 2016
Mantan Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengatakan, dengan nilai kekayaan yang terkandung di perut bumi Indonesia dan jumlah perputaran uang yang begitu banyak, masyarakat Indonesia seharusnya sudah berada pada titik kesejahteraan, pelayanan umum, maupun infrastruktur. Namun, kata dia, kekayaan itu digerogoti oleh para koruptor.
Kondisi tersebut, lanjut Yusuf, diperparah dengan adanya sekelompok orang yang menguasai kekayaan Indonesia dan dengan kekayaan tersebut mereka memengaruhi pihak-pihak yang memiliki otoritas. Hal ini menyebabkan tingkat korupsi di Indonesia masih tinggi sesuai laporan hasil Indeks Korupsi dan Transparansi Internasional pada tahun 2015 Indonesia menempati urutan 88 dari 167 negara yang disurvei. Laporan itu, kata Yusuf,
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat selama periode Januari 2004 hingga Desember 2015 Indonesia memiliki tingkat transaksi yang tinggi. Pada periode tersebut diketahui bahwa total nilai transaksi keuangan tunai untuk perorangan adalah sebesar Rp103.072.090.119.764.000 dan total nilai transaksi keuangan tunai untuk korporasi adalah sebesar Rp2.084.470.051.936.590.000. sejalan dengan hasil analisis PPATK periode 2011-2016 yang disampaikan ke penyidik didominasi oleh dugaan tindak pidana asal korupsi tahun 2011 sampai Januari 2016 sebesar 957 hasil analisis.
“Baik di bidang eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sehingga hukum yang seharusnya tegak berdiri dengan sendirinya menjadi berdiri karena ditegakkan ke arah yang dikehendaki oleh para pemilik modal baik suap, atau gratifikasi,” tukas Yusuf. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015 menunjukkan sebanyak 28,51 juta atau 11,13% penduduk Indonesia masuk dalam kategori miskin.
“Fakta tersebut diperkuat lagi dengan laporan BPK total kerugian negara semester I 2015 sebesar Rp2,3 triliun. Setidaknya data KPK menyebutkan ada 56 kepala daerah yang terjerat kasus hukum,” tuturnya. “Sebut saja korupsi, illegal logging, illegal mining, illegal fishing, yang akhirnya membuat rakyat sengsara dan menciptakan kemiskinan,” ujar Yusuf dalam Kuliah Umum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Depok, Kamis (27/10/2016).
Berlatar Ekonomi Pimpinan PPATK Tidak Akan Kendur Urusi Pidana, Bagaimana Caranya? | PT. Solid Gold Berjangka
Kiagus Ahmad Badaruddin mengaku akan melanjutkan program-program PPATK dari kepemimpinan sebelumnya yang memang harus dilanjutkan. Terkait program dia sendiri, "Jadi bukan berarti kita terus tidak mengurusi masalah pidana, TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) atau tindak pidana terorisme," ujarnya.
Kiagus Ahmad Badaruddin memastikan PPATK tidak akan kendur ditangan dia, walaupun dirinya bukan berlatar belakang penegak hukum seperti pendahulunya, Muhammad Yusuf. Pimpinan Pusat Pelaporann dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru adalah orang-orang yang berlatar belakang ekoomi. Ketua PPATK baru, Kiagus Ahmad Badaruddin adalah mantan Irjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sedangkan Wakilnya Dian Ediana Rae, adalah mantan Kepala Departemen di Bank Indonesia (BI).
Sebagai contoh deputi pemberantasan, menurut Ketua PPATK sejak awal lembaga tersebut berdiri hingga sekarang posisinya selalu diisi oleh seorang Jaksa senior. Selain Deputi Pemberantasan Kiagus Ahmad Badaruddin mengaku massih punya banyak bawahan yang berlatar belakang penegak hukum.
"PPATK itu ada struktur organisasinya, sudah dibentuk deputi-deputinya, deputinya itu yang diisi oleh orang-orang yang mengerti hukum,"ujar Kiagus Ahmad Badaruddin dalam konfrensi pers di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016). ia mengaku belum banyak bisa bercerita karena diriya baru saja ditunjuk oleh Presiden untuk mengisi jabatan tersebut. Walaupun demikian, hal itu bukan merupakan sebuah halangan bagi PPATK untuk menelusuri aliran dana terkait suatu tindak pidana.
PPATK Kesulitan Endus Transaksi Mencurigakan dalam Pilkada | PT. Solid Gold Berjangka
Namun untuk mengendus transaksi-transaksi mencurigakan tersebut bukanlah hal yang mudah menurut mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf. Pasalnya rata-rata transaksi tersebut dilakukan dengan uang tunai.
Dengan demikian proses tersebut diharapkan dapat berlangsung sesuai yang diinginkan masyarakat. Suap dan korupsi adalah sebuah hal yang sering kali terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Selama ini yang dilakukan PPATK adalah mmendorong lembaga-lembaga penyelenggara pemilihan umum seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pihak Partai Politik (Parpol),
Oleh karena itu dala Pilkada serentak 2017 mendatang, transaksi-transaksi mencurigakan harus diantisipasi. "Berangkat dari kesadaran mereka supaya negeri ini baik, kita tidak bisa memaksa,"terangnya. agar keuangangan peserta pilkada dan dana kampanye dibuka seterang-terangnya.
"Kita susah, maka kita menghimbau mestinya ada kejujuran, jangan pakai cash (red: tunai), pakai rekening,"ujar Muhammad Yusuf kepada wartawan di acara serah terima jabatan Kepala PPATK, di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).
Muhammad Yusuf yang baru saja digantikan posisinya oleh Kiagus Ahmad Badaruddin itu mengatakan bahwa masyarakat luas juga harus membantu PPATK dalam mendorong transparansi dana di pilkada.