Posted by PT. Solid Gold Berjangka on Senin, 14 November 2016
"Steve dan Reince adalah pemimpin berkualitas dan telah bekerja sama dengan baik pada kampanye kami, serta membawa kami ke sebuah kemenangan bersejarah. Sekarang saya akan memiliki mereka bersama saya di Gedung Putih," sambungnya.
Posisi ini merupakan salah satu pilihan awal yang paling penting bagi seorang presiden. Sementara itu, tugas Priebus nantinya sebagai penjaga 'gerbang' dan penyusun agenda kegiatan sang presiden.
Trump akan menggantikan Presiden Barack Obama pada 20 Januari tahun depan.
Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump, mulai membagikan jabatan bagi orang-orang kepercayaannya. Reince Priebus, Ketua Komite Nasional Partai Republik, Rence Priebus mendapat posisi sebagai kepala staf Gedung Putih.
Dia telah menyusun para kandidat untuk bekerja di Gedung Putih dan menduduki berbagai posisi kabinet sejak menang pemilu pada 8 November lalu. Tak hanya Priebus yang mendapat jabatan. Dilansir dari Channel News Asia, Senin (14/11), Trump juga memilih Stephen Bannon,
"Saya senang memiliki tim sukses yang akan terus bekerja bersama saya dalam memimpin negara kita," kata Trump dalam sebuah pernyataan. ketua tim kampanye dan mantan kepala berita konservatif Breitbart, sebagai kepala strategi dan konselor senior untuk presiden.
Korupsi E-KTP, KPK Periksa Direktur PT Gajendra Adhi Sakti | PT. Solid Gold Berjangka Pusat
Bersamaan dengan mereka, KPK juga memeriksa karyawan Perum Percetakan Negara RI, Indri Mardiani dan Staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Husni Fahmi. Selain itu, KPK juga memeriksa Mario Cornelio Bernardo. Advokat Kantor Hukum Hotma Sitompoel and Associates itu juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Azmin Aulia dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012. Azmin yang merupakan Direktur PT Gajendra Adhi Sakti itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto. Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri.
"Yang bersangkutan jadi saksi untuk tersangka S," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2016). Keduanya, yakni bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto. "Kalau mereka jadi saksi untuk tersangka IR," ucap Yuyuk.
Kasus KTP Elektronik, KPK Periksa Staf BPPT dan Karyawan PNRI | PT. Solid Gold Berjangka Pusat
KPK meminta keterangan sejumlah saksi, antara lain, staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi dan karyawan Perum Percetakan Negara RI Indri Mardiani.
Kemudian, untuk mendalami keterangan terkait Sugiharto, KPK juga memeriksa Irman sebagai saksi. Selain itu, KPK juga meminta keterangan kepada pihak swasta, yaitu Direktur PT Gajendra Adhi Sakti Azmin Aulia dan advokat kantor hukum Hotma Sitompoel and Associates Mario Cornelio Bernardo.
Keduanya diperiksa sebagai saksi atas tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto. KPK telah memperpanjang masa penahanan Sugiharto selama 40 hari. Pada Senin (7/11/2016), Sugiharto mendatangi KPK untuk melengkapi berkas administrasi perpanjangan masa penahanan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau disebut KTP elektronik.
"Mereka diperiksa sebagai saksi atas tersangka IR (mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Senin (14/11/2016).